BITUNG | INFOBHAYANGKARA.BIZ.ID
4 Oktober 2025 — Personel Polsek Maesa Polres Bitung mengamankan dua pria berinisial OM (23) dan JS (21), yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan disertai perampasan sepeda motor jenis Honda Beat merah DB 5882 WB.
Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama, SH menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WITA saat korban, VA alias Minong, sedang mengantar pacarnya di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir. Di tengah perjalanan, korban diduga dihadang oleh kedua pelaku yang membawa parang dan samurai
Mendapat laporan dari masyarakat, Piket SPKT bersama Tim Resmob Maesa dipimpin Pawas Ipda Rudy Jutan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam di lokasi berbeda.
Saat ini keduanya telah dibawa ke Mako Polsek Maesa untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan informasi awal, kedua terduga pelaku disebut merupakan residivis kasus penikaman yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan beberapa hari sebelumnya.
Polres Bitung menegaskan akan melanjutkan penyidikan guna memastikan pemenuhan hak-hak korban serta proses hukum yang sesuai ketentuan. RED
Tags:
POLRES BITUNG