Kode Etik

 Berikut adalah ringkasan dari teks yang Anda berikan mengenai kemerdekaan pers di Indonesia:

 

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh:

 

- Pancasila

- Undang-Undang Dasar 1945

- Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB

 

Peran Kemerdekaan Pers:

 

- Menjadi sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi.

- Memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

 

Tanggung Jawab Wartawan Indonesia:

Dalam menjalankan kemerdekaan pers, wartawan menyadari adanya:

 

- Kepentingan bangsa

- Tanggung jawab sosial

- Keberagaman masyarakat

- Norma-norma agama

 

Profesionalisme dan Akuntabilitas Pers:

 

- Pers harus menghormati hak asasi setiap orang.

- Dituntut untuk bersikap profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

 

Landasan Moral dan Etika:

 

- Wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi.

- Ini berfungsi sebagai pedoman operasional untuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas, dan profesionalisme