Manado – Modus lama dengan wajah baru kembali terungkap di pintu keberangkatan Bandara Sam Ratulangi. Dua remaja perempuan asal Minahasa Utara nyaris terbang ke Jakarta setelah seluruh biaya perjalanan mereka ditanggung pria yang belum pernah mereka temui.
Peristiwa ini terjadi Jumat pagi (20/2/2025). Tim gabungan dari Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Avsec, dan Yayasan Kasih Yang Utama menghentikan keberangkatan AK (17) dan MT (16) tanpa ijin dari orang tua yang hendak melewati area screening.
Dalam interogasi, terungkap bahwa seorang pria berinisial GN di Jakarta membeli tiket mereka dan mengirimkan uang jalan Rp750.000,-. Lebih jauh, salah satu korban diminta membawa teman perempuan dan bertemu di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Tidak ada kontrak kerja. Tidak ada kejelasan tujuan. Tidak ada pertemuan sebelumnya.
Rangkaian fakta tersebut memperlihatkan pola klasik dugaan TPPO: perekrutan melalui media sosial, pembiayaan perjalanan, pemberian uang, lalu pertemuan di lokasi tertutup yang rawan eksploitasi.
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Iptu Masry, S.Sos memastikan kedua remaja telah diamankan dan diserahkan kepada Direktorat Reserse PPA & PPO Polda Sulawesi Utara untuk pengembangan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua. Media sosial bukan lagi sekadar ruang pergaulan, tetapi juga menjadi jalur baru perekrutan anak untuk kepentingan yang berpotensi melanggar hukum.
(Tim tppo)
