BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Pemuda Asal Lirung Ditemukan Meninggal Dunia diduga minum racun, Polsek Lirung Lakukan Penyelidikan


infobhayangkara.biz.id
Peristiwa tragis menggemparkan warga Kelurahan Lirung Satu, Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud. Seorang pemuda berinisial RB (24) ditemukan meninggal dunia di depan rumahnya pada Rabu (14/1/2026) dini hari, diduga akibat nekat mengakhiri hidup dengan meminum racun.

Berdasarkan laporan dari Polsek Lirung, peristiwa bermula sekira pukul 01.00 WITA. Korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras dan sempat membuat keributan. Ayah korban, Albert Banua (49), sempat menegur perilaku putranya tersebut agar tenang.

Tak berselang lama setelah ditegur, korban kembali keluar rumah. Naas, sekitar pukul 02.00 WITA, sang ayah yang hendak mengecek keberadaan korban justru menemukannya sudah tergeletak di depan rumah dalam kondisi kejang-kejang.

Di sekitar tubuh korban ditemukan banyak bekas muntahan. Ibu korban, Lince Dalesa (49), yang berada di lokasi menyebutkan bahwa muntahan tersebut mengeluarkan aroma menyengat yang diduga kuat berasal dari racun kelapa spontan. Meski sempat diangkat ke dalam rumah, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Riwayat Korban

Pihak keluarga membeberkan fakta memilukan bahwa aksi nekat ini bukanlah yang pertama kali. Korban diketahui sudah dua kali melakukan percobaan bunuh diri sebelumnya, dan kejadian kali ini merupakan aksi yang ketiga kalinya.

Kapolsek Lirung, IPTU George Peter Nender melaporkan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah cepat di lokasi kejadian (TKP), di antaranya, mendatangi dan mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi dan
memfasilitasi pembuatan berita acara penolakan otopsi.

" Korban oleh keluarga tidak dibawa ke puskesmas karena sudah meninggal dunia dan keluarga menolak untuk dilakukan otopsi," katanya.  {RED}
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
INFOBHAYANGKARA
Media Cyber Indonesian