Nilai-nilai kemanusiaan dipertanyakan dalam penanganan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia, almarhum Sandy Nofry Rondonuwu, warga Desa Kiawa, yang dilaporkan sempat tertahan di area cargo Bandara Internasional Sam Ratulangi
Manado, Selasa (20/1/2026) sore
Di tengah suasana duka yang mendalam, keluarga almarhum harus menghadapi kenyataan pahit ketika jenazah belum dapat dikeluarkan dari area cargo dengan alasan administrasi layanan, meskipun pihak keluarga menyatakan seluruh biaya pengiriman telah diselesaikan oleh agen dari Malaysia. Situasi tersebut memicu emosi, kepanikan, bahkan histeris keluarga, yang merasa nilai kemanusiaan seolah terabaikan.
Bagi keluarga, penahanan jenazah bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan luka psikologis di saat mereka hanya ingin membawa pulang dan memakamkan anggota keluarga tercinta secara layak.
Ketidakjelasan informasi dan lamanya proses pengeluaran jenazah dinilai sebagai bentuk pelayanan yang minim empati terhadap keluarga korban.
Merasa tidak mendapatkan keadilan dan kepastian, pihak keluarga kemudian mendesak Komisaris PT Angkasa Pura, Dr. Elly E. Lasut, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan cargo Bandara Sam Ratulangi Manado, khususnya dalam penanganan kasus-kasus kemanusiaan seperti pemulangan jenazah PMI.
Peristiwa tersebut sempat memicu ketegangan di area cargo hingga aparat Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado turun tangan melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif agar situasi tidak berkembang lebih jauh.
Setelah dilakukan koordinasi lintas pihak, kondisi akhirnya dapat dikendalikan.
Jenazah almarhum Sandy Nofry Rondonuwu kemudian berhasil dikeluarkan dari area cargo dan dibawa ke rumah duka di Desa Kiawa untuk proses pemakaman.
Meski demikian, kejadian ini meninggalkan catatan serius bagi pelayanan publik di Bandara Sam Ratulangi Manado, bahwa prosedur tidak boleh mengalahkan nilai kemanusiaan, terlebih saat berhadapan dengan keluarga yang sedang berduka.
Pihak keluarga berharap, evaluasi yang diminta tidak berhenti pada wacana, melainkan menghasilkan perbaikan nyata, agar peristiwa serupa tidak kembali menimpa keluarga PMI lainnya di masa mendatang.
(Tim)