BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Tim Opsnal Polsek Malalayang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk di Manado dan Bitung


MANADO | Infobhayangkara.biz.id

 Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan petugas di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Manado dan Kota Bitung.

Kasus ini bermula pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Lingkungan VII. Saat itu, korban berinisial AB (41), warga Malalayang, memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah temannya untuk meminjam jaringan wifi. Namun sekitar pukul 22.30 Wita, saat hendak pulang, korban mendapati motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak ada di tempat.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yakni MD (18), warga Singkil Dua, dan MS (27), warga Malalayang Satu Timur.

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Tim kemudian memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku, MD, sempat pergi ke Bitung untuk menemui rekannya, MS. Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat.

Pada Kamis (2/10/2025) malam, tim memperoleh petunjuk bahwa kedua pelaku sempat terlihat bersama di sekitar Jalan Sam Ratulangi, Manado. Kemudian, pada Minggu (5/10/2025), petugas berhasil mengamankan MD. Setelah diinterogasi, MD mengaku mencuri motor milik korban bersama MS, dan mengungkap bahwa barang bukti berada di tempat kos MS di Kota Bitung.

Tak menunggu lama, sekitar pukul 14.00 Wita, tim opsnal langsung menuju Bitung. Setibanya di lokasi, petugas menemukan MS di sebuah rumah kos milik OM dan langsung mengamankannya beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah.

Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto , melalui tim opsnalnya, membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi juga memastikan akan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus curanmor di wilayah Manado dan sekitarnya.
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
INFOBHAYANGKARA
Media Cyber Indonesian